DINAS TENAGA KERJA

ALUR LAYANAN PENGAJUAN SURAT KETERANGAN TIDAK MEMPUNYAI MASALAH CPMI/PMI SELAMA 2 TAHUN BAGI P3MI (SURAT KETERANGAN CLA)

informasi
31 Oktober 2025
11x dilihat
Foto: ALUR LAYANAN PENGAJUAN SURAT KETERANGAN TIDAK MEMPUNYAI MASALAH CPMI/PMI SELAMA 2 TAHUN BAGI P3MI (SURAT KETERANGAN CLA)

#Repost @kemenp2mi

#SobatMigran Surat Keterangan Tidak Memiliki Masalah CPMI/Pekerja Migran Indonesia selama 2 (dua) tahun atau yang lebih dikenal dengan surat keterangan CLA, menjadi salah satu persyaratan penting bagi P3MI untuk memperoleh izin Council of Labour Affairs (CLA) untuk penempatan PMI ke Taiwan.

Untuk memastikan pelayanan yang optimal, berikut kami informasikan alur pengajuan CLA. Pahami alurnya, lengkapi persyaratannya, dan pastikan setiap langkah sesuai prosedur yang ditetapkan!

#KemenP2MI
#CLA
#P3MI

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan