DINAS TENAGA KERJA

PROFIL

Tentang Kami

Tentang Kami

TUGAS :

Dinas Tenaga Kerja Kab. Lamongan mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis dan strategis, melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.

FUNGSI :

  1. Perumusan bahan penyusunan RPJD, RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, RKA, Perjanjian Kinerja, LKJiP, Laporan Keuangan, LPPD dan LKPJ Dinas;
  2. Perumusan dan penetapan rencana operasional berupa petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur serta pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan dinas;
  3. Pembinaan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas yang meliputi kesekretariatan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,informasi pasar kerja dan peningkatan produktivitas, pelatihan kerja, transmigrasi serta Unit Pelaksana Teknis dan Jabatan Fungsional;
  4. Pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan umum di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi;
  5. Penyelenggaraan fasilitasi program kesekretariatan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,informasi pasar kerja dan peningkatan produktivitas, pelatihan kerja, transmigrasi serta Unit Pelaksana Teknis dan Jabatan Fungsional;
  6. Penyampaian laporan, saran pertimbangan dan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan penetapan kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Ketenagakerjaan dan transmigrasi;
  7. Pembinaan administrasi dinas di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi;
  8. Pengoordinasian dan kerjasama dengan instansi dan/atau lembaga terkait lainnya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Dinas;
  9. Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan