Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS TENAGA KERJA
Informasi

TIDAK BOLEH DIPOTONG! UANG SAKU MAGANG ITU HAK PESERTA

Selasa, 25 November 2025 383 dilihat
TIDAK BOLEH DIPOTONG! UANG SAKU MAGANG ITU HAK PESERTA
Uang Saku Magang Itu Hak Peserta, Tidak Boleh Dipotong! ⚠️

Rekanaker, Minaker tegaskan lagi: perusahaan dilarang memotong, meminta, atau menarik sebagian uang saku peserta pemagangan.

Berapun besarannya, apa pun alasannya. Tetap tidak boleh.

Potongan apa aja yang sering disalahgunakan?

Cek daftar lengkapnya di infografik, biar Rekanaker bisa lebih waspada.

Kalau menemukan potongan yang tidak semestinya, langsung laporkan lewat kanal aduan MagangHub, ya!

#Kemnaker #PemaganganNasional
Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait