Bidang Hubungan Industrial (HI) melaksanakan kegiatan penataan arsip sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan dokumen. Kegiatan ini meliputi penataan arsip aktif ke dalam filling cabinet sesuai klasifikasi dan jenis dokumen, sehingga memudahkan proses pencarian dan penggunaan arsip dalam mendukung pelayanan serta pelaksanaan tugas bidang HI.
Selain itu, arsip lama atau arsip inaktif yang sudah jarang digunakan dipindahkan ke ruang arsip khusus. Pemindahan ini dilakukan secara terdata dan sistematis untuk menjaga keamanan, keutuhan, serta keberlanjutan arsip sebagai dokumen pertanggungjawaban dan sumber informasi penting. Melalui kegiatan ini, Bidang Hubungan Industrial berkomitmen mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.