DINAS TENAGA KERJA

DISNAKER LAMONGAN TERUS BERKOMITMEN MENJAGA HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS DAN BERKEADILAN

informasi
Kamis, 29 Januari 2026
28x dilihat
Foto: DISNAKER LAMONGAN TERUS BERKOMITMEN MENJAGA HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS DAN BERKEADILAN
Grafik ini menunjukkan capaian penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ditangani Disnaker sepanjang tahun 2021 hingga 2025, meliputi perselisihan PHK, perselisihan hak, dan perselisihan kepentingan.
Melalui tahapan klarifikasi, mediasi, dan fasilitasi yang dilakukan secara profesional dan berimbang, Disnaker berupaya menghadirkan solusi terbaik bagi pekerja maupun pengusaha. Data ini menjadi gambaran nyata bahwa penyelesaian perselisihan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kabupaten Lamongan

Bagi pekerja maupun perusahaan yang menghadapi permasalahan hubungan industrial, jangan ragu untuk berkonsultasi dan melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan. Mari selesaikan perselisihan secara dialogis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bersama Disnaker, wujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadila

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan