Grafik ini menunjukkan capaian penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ditangani Disnaker sepanjang tahun 2021 hingga 2025, meliputi perselisihan PHK, perselisihan hak, dan perselisihan kepentingan.
Melalui tahapan klarifikasi, mediasi, dan fasilitasi yang dilakukan secara profesional dan berimbang, Disnaker berupaya menghadirkan solusi terbaik bagi pekerja maupun pengusaha. Data ini menjadi gambaran nyata bahwa penyelesaian perselisihan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kabupaten Lamongan
Bagi pekerja maupun perusahaan yang menghadapi permasalahan hubungan industrial, jangan ragu untuk berkonsultasi dan melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan. Mari selesaikan perselisihan secara dialogis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bersama Disnaker, wujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadila