Lamongan (05/05) PT. Inti Niaga Pranasari melaksanakan pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan hubungan industrial yang tertib, transparan, dan berkeadilan antara perusahaan dan pekerja.
Pencatatan PKWT merupakan kewajiban yang penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, sekaligus sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi hak-hak pekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui momentum ini, diharapkan perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Lamongan juga turut aktif dan patuh dalam mencatatkan PKWT ke Dinas Tenaga Kerja. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan, tetapi juga menciptakan iklim kerja yang harmonis, kondusif, dan berkelanjutan. (S.H.P)