Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan, jangan lupa untuk memiliki Kartu Pencari Kerja (AK1) ya!
Kartu AK1 ini diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan sebagai identitas resmi pencari kerja dan menjadi salah satu syarat utama untuk melamar di berbagai perusahaan maupun mengikuti rekrutmen tenaga kerja.
Pelayanan AK1 bisa dilakukan langsung di:
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan
Jl. Jaksa Agung Suprapto No 63, Lamongan
🕘 Jam Pelayanan:
Senin – Kamis
08.00 – 15.00 WIB
Senin-Jumat
08.00-14.00 WIB
💡 Syarat pembuatan AK1:
1️⃣ Fotokopi KTP (dan asli untuk diperlihatkan)
2️⃣ Fotokopi ijazah terakhir
3️⃣ Pas foto terbaru ukuran 3x4 (2 lembar)
Pelayanan GRATIS tanpa dipungut biaya
Ayo lengkapi dokumenmu dan segera buat Kartu AK1 agar kesempatan kerja semakin terbuka lebar!