Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang Pertemuan B Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Lamongan.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing serta pihak-pihak yang terlibat dalam pemungutan retribusi PAD. Melalui kegiatan ini, Disnaker Lamongan berupaya memastikan bahwa seluruh perusahaan pengguna TKA mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perizinan, kewajiban pembayaran retribusi, dan pelaporan tenaga kerja.
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan Monev ini juga menjadi ajang koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pengelolaan ketenagakerjaan di Lamongan dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat.