DINAS TENAGA KERJA

RAPAT DEWAN PENGUPAHAN KABUPATEN LAMONGAN, PERSIAPAN PENETAPAN UMK KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2026

berita
11 November 2025
4x dilihat
Foto: RAPAT DEWAN PENGUPAHAN KABUPATEN LAMONGAN, PERSIAPAN PENETAPAN UMK KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2026
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menyelenggarakan rapat Dewan Pengupahan dalam rangka membahas dan mempersiapkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan komitmen tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Badan Pusat Statistik, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Lamongan, Ketua Apindo, Wakil Ketua Umum Apindo, Sekretaris Apindo, Ketua KSPSI, Sekretaris SPSI, serta Ketua FSP KAHUTINDO.


Melalui forum ini, para pihak membahas berbagai faktor ekonomi, ketenagakerjaan, serta kondisi dunia usaha dan kesejahteraan pekerja, untuk memastikan penetapan UMK 2026 dilakukan secara objektif, adil, dan berimbang bagi seluruh pihak.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan hasil penetapan UMK Tahun 2026 dapat mencerminkan sinergi antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif di Kabupaten Lamongan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan