DINAS TENAGA KERJA

DINAS TENAGA KERJA IKUTI FORUM SATU DATA KETENAGAKERJAAN (SDK) TAHUN 2025

agenda
Rabu, 17 Desember 2025
93x dilihat
Foto: DINAS TENAGA KERJA IKUTI FORUM SATU DATA KETENAGAKERJAAN (SDK) TAHUN 2025

Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Dinas Tenaga Kerja mengikuti Forum Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan.


Forum yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 17 Desember 2025 ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan ketenagakerjaan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan data ketenagakerjaan nasional.

Keikutsertaan Dinas Tenaga Kerja, khususnya melalui Bidang Perencanaan dan Evaluasi, menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan kebijakan dan program ketenagakerjaan yang berbasis data. Bidang Perencanaan dan Evaluasi memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa data ketenagakerjaan yang dikumpulkan, diolah, dan dianalisis dapat digunakan sebagai dasar perencanaan program, penetapan indikator kinerja, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan ketenagakerjaan di daerah.

Melalui Forum SDK 2025, Bidang Perencanaan dan Evaluasi memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan, standar data, mekanisme integrasi antar sistem, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung keterpaduan data dengan sistem nasional. Forum ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi praktik baik dalam pemanfaatan data untuk perencanaan yang lebih tepat sasaran dan evaluasi program yang lebih terukur.


Data ketenagakerjaan yang akurat dan terintegrasi menjadi elemen penting dalam mendukung perencanaan program strategis, seperti penyusunan rencana kerja, pengembangan pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja, peningkatan penempatan tenaga kerja, hingga penguatan kebijakan hubungan industrial. Oleh karena itu, sinergi antara Bidang Perencanaan dan Evaluasi dengan bidang teknis lainnya di lingkungan Dinas Tenaga Kerja menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam Forum Satu Data Ketenagakerjaan Tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Satu Data Ketenagakerjaan, khususnya dalam penguatan perencanaan dan evaluasi berbasis data. Ke depan, Dinas Tenaga Kerja akan terus mendorong peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelayanan ketenagakerjaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan