DINAS TENAGA KERJA

CARA HITUNG UPAH LEMBUR: BEKERJA PADA HARI LIBUR NASIONAL

informasi
Kamis, 01 Januari 2026
258x dilihat
Foto: CARA HITUNG UPAH LEMBUR: BEKERJA PADA HARI LIBUR NASIONAL

Kerja di hari libur nasional? Jangan sampai salah hitung!


Upah lembur di hari libur punya ketentuan khusus yang bikin hakmu lebih besar dibanding hari biasa. Pelajari rumus dan aturannya supaya kerja ekstra tetap adil dan sesuai aturan. Yuk Rekanaker, pastikan hakmu terpenuhi!

#Kemnaker #UpahLembur #LiburNasional

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan