Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) GRATIS
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan memberikan layanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara GRATIS bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan yang sedang mencari pekerjaan.
Kartu Pencari Kerja (AK-1), yang sering disebut sebagai Kartu Kuning, merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan digunakan sebagai salah satu persyaratan melamar pekerjaan, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Melalui layanan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya apa pun. Pemohon hanya perlu memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pembuatan AK-1, karena seluruh layanan dilakukan secara resmi dan bebas biaya. Apabila ditemukan pungutan atau praktik yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh akses informasi dan kesempatan kerja yang lebih luas serta mendukung penurunan angka pengangguran di Kabupaten Lamongan.