DINAS TENAGA KERJA

POLA BARU TRANSMIGRASI NASIONAL MULAI DITERAPKAN DI LAMONGAN

berita
Kamis, 29 Januari 2026
60x dilihat
Foto: POLA BARU TRANSMIGRASI NASIONAL MULAI DITERAPKAN DI LAMONGAN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memasuki babak baru pelaksanaan transmigrasi pada 2026 dengan menitikberatkan kualitas dan keterampilan calon transmigran (caltrans). Pendekatan ini menandai pergeseran dari pola mobilisasi massal menuju transmigrasi berbasis kebutuhan daerah tujuan dan potensi sumber daya manusia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja KabupatenLamongan, Zamroni, menjelaskan bahwa transmigrasi kini diposisikan sebagai instrumen pembangunan wilayah yang terencana. “Pada pola baru, transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk. Yang diberangkatkan harus memiliki keterampilan dan berada pada usia produktif,” ujar Zamroni, Rabu (28/1/2026), di Kantor Disnaker Lamongan.

Untuk memastikan kesiapan caltrans, Pemkab Lamongan mewajibkan peserta mengikuti pelatihan di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi yang dikelola KementerianTransmigrasi. Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi kerja sesuai kebutuhan daerah penerima.

Zamroni menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian. Dalam aturan itu disebutkan bahwa penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas permintaan pemerintah daerah tujuan. Artinya, transmigrasi sepenuhnya berbasis kebutuhan tenaga kerja dan rencana pengembangan wilayah setempat.

Pada 2026, Lamongan masih memiliki antrean sekitar 35 caltrans. Mereka direncanakan ditempatkan di sejumlah wilayah, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Tengah. Namun demikian, kuota keberangkatan belum dapat dipastikan karena sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk jumlah yang berangkat, kami masih menunggu penetapan kuota dari pusat,” kata Zamroni.

Mayoritas caltrans asal Lamongan memiliki keterampilan di sektor perkebunan, servis kendaraan, serta usaha olahan pangan seperti pembuatan kue. Potensi tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan pengembangan ekonomi di daerah tujuan.

Selain pelatihan, transmigran yang diberangkatkan akan memperoleh fasilitas dasar, bantuan hidup, sarana produksi, serta layanan sosial yang difasilitasi pemerintah daerah. Pemkab Lamongan juga membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi caltrans melalui Kantor Dinas Tenaga Kerja.

“Transmigrasi tetap kami jalankan, namun dengan pendekatan yang lebih selektif dan berorientasi pada keberlanjutan,” pungkas Zamroni.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan