(Lamongan - 02/02/2026) Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dilaksanakan bersamaan dengan para pejabat struktural sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, dan akuntabel. Perjanjian kinerja ini menjadi dasar dalam pencapaian target kinerja serta pelaksanaan program dan kegiatan organisasi.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut menegaskan keselarasan dan sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan. Melalui komitmen ini, setiap pejabat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kinerja sesuai dengan indikator dan sasaran yang telah ditetapkan.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja secara bersamaan, diharapkan terbangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta pelayanan publik yang semakin optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas di Kabupaten Lamongan