Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3).
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan ketepatan waktu. Bupati yang akrab disapa Pak Yes menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kualitas serta integritas pengelolaan keuangan publik.
Lebih lanjut, Pak Yes juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan hasil pemeriksaan dapat mencerminkan kualitas laporan keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis dapat terus mempertahankan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yang mengedepankan transparansi, profesionalitas, serta keberlanjutan.