Lamongan (13/5) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lamongan, Akhmad Athhar Shidqy (27), warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, yang meninggal dunia di Malaysia. Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian dari KBRI Kuala Lumpur, almarhum meninggal pada 10 Mei 2026 pukul 20.35 di Hospital Sungai Buloh, Selangor, akibat cedera dada (chest injury) karena kecelakaan lalu lintas (road traffic crash). Penanganan jenazah telah dilakukan sesuai prosedur oleh pihak rumah sakit setempat, termasuk proses autopsi.
Pemulangan jenazah ke Indonesia difasilitasi oleh Disnaker Lamongan melalui koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Jenazah diberangkatkan dari Kuala Lumpur menuju Surabaya pada 13 Mei 2026, kemudian dipulangkan ke Lamongan untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Proses serah terima jenazah PMI dilakukan oleh petugas Disnaker Lamongan, Abdurozak Rafsanjani, S.Pt., kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Abdul Muhaimin (kakak). Disnaker Lamongan menyampaikan duka cita yang mendalam serta menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada PMI. Masyarakat juga diimbau untuk selalu bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan hukum.(Li)