DINAS TENAGA KERJA

PENERAPAN BARCODE DALAM KODIFIKASI BARANG PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN UNTUK MEMUDAHKAN PELACAKAN DAN PENGELOLAAN INVENTARIS

berita
Selasa, 19 Mei 2026
42x dilihat
Foto: PENERAPAN BARCODE DALAM KODIFIKASI BARANG PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN UNTUK MEMUDAHKAN PELACAKAN DAN PENGELOLAAN INVENTARIS
Kodifikasi barang menggunakan barcode merupakan salah satu langkah modern dalam pengelolaan inventaris dan aset. Sistem ini dilakukan dengan memberikan kode unik pada setiap barang yang kemudian diubah menjadi barcode agar mudah dipindai menggunakan scanner atau perangkat digital.

Penerapan barcode membantu mempermudah proses pelacakan barang karena setiap aset memiliki identitas yang jelas. Petugas dapat mengetahui data barang, lokasi, maupun kondisi barang hanya dengan melakukan pemindaian barcode. Selain itu, penggunaan barcode juga mempercepat proses pendataan dan mengurangi kesalahan pencatatan manual.

Dalam pengelolaan inventaris, sistem barcode sangat bermanfaat untuk kegiatan monitoring, stock opname, hingga pelaporan aset. Data barang menjadi lebih tertata, akurat, dan mudah diakses kapan saja. Dengan demikian, pengelolaan barang dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan profesional.

Oleh karena itu, kodifikasi barang berbasis barcode menjadi solusi yang tepat untuk mendukung tata kelola aset yang modern, tertib, dan mudah dilacak.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan