DINAS TENAGA KERJA

DISNAKER HADIR MELAYANI PENCATATAN PKWT SEBAGAI UPAYA MENCIPTAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG TERTIB DAN SESUAI ATURAN

berita
Rabu, 20 Mei 2026
20x dilihat
Foto: DISNAKER HADIR MELAYANI PENCATATAN PKWT SEBAGAI UPAYA MENCIPTAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG TERTIB DAN SESUAI ATURAN
Lamongan - (20/5) Dinas Tenaga Kerja menyediakan layanan pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bagi perusahaan. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan setiap hubungan kerja memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas.

Melalui pencatatan PKWT, perusahaan dapat memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan. Di sisi lain, pekerja memperoleh perlindungan terhadap hak-hak normatif selama masa kerja berlangsung. Dengan demikian, hubungan kerja dapat berjalan lebih profesional dan harmonis.

Disnaker siap memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif bagi masyarakat maupun perusahaan yang membutuhkan layanan pencatatan PKWT. Mari bersama-sama membangun dunia kerja yang tertib, aman, dan berkeadilan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan