DINAS TENAGA KERJA

PENTINGNYA LEGALITAS PKWT BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

berita
Senin, 18 Mei 2026
27x dilihat
Foto: PENTINGNYA LEGALITAS PKWT BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA
Dinas Tenaga Kerja - (18/5) Legalitas dalam hubungan kerja menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan maupun pekerja. Salah satu bentuk legalitas tersebut adalah pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada Dinas Tenaga Kerja sesuai peraturan yang berlaku.

PKWT yang tercatat memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Pekerja memperoleh kepastian atas hak-haknya, sedangkan perusahaan memiliki dasar administrasi yang jelas dalam pelaksanaan hubungan kerja. Dengan demikian, hubungan industrial dapat berjalan lebih tertib dan profesional.

Melalui layanan pencatatan PKWT, Disnaker berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat. Mari tingkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan demi terciptanya dunia kerja yang aman dan harmonis.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan