Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan transparansi pelayanan publik melalui partisipasi aktif masyarakat. Salah satu instrumen penting yang digunakan adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Melalui pengisian SKM ini, setiap warga yang datang memanfaatkan layanan—baik kepengurusan Kartu Pencari Kerja (AK-1), rekomendasi paspor PMI, hingga pengaduan perselisihan hubungan industrial—diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan penilaian, kritik, dan saran yang membangun.
Proses pengisian SKM di Disnaker Lamongan kini dirancang dengan sangat mudah, cepat, dan berbasis digital. Masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di loket pelayanan atau menggunakan perangkat komputer yang telah disediakan petugas di area ruang tunggu. Pertanyaan yang diajukan dalam survei meliputi berbagai aspek esensial, mulai dari kejelasan prosedur, kecepatan waktu pelayanan, keramahan dan kompetensi petugas, hingga kenyamanan fasilitas pendukung yang ada di kantor Disnaker maupun gerai MPP.
Data dan indeks yang diperoleh dari hasil SKM ini secara berkala akan dievaluasi secara ketat oleh manajemen Disnaker Lamongan. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan rujukan utama dalam menyusun kebijakan perbaikan pelayanan ke depan agar semakin prima dan akuntabel. Dengan mengisi SKM, masyarakat tidak hanya sekadar memberikan nilai, tetapi ikut berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Lamongan yang lebih baik, bersih, dan berorientasi pada kepuasan warga.
