DINAS TENAGA KERJA

PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SECARA PROFESIONAL DAN NETRAL

berita
Kamis, 21 Mei 2026
51x dilihat
Foto: PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SECARA PROFESIONAL DAN NETRAL
Lamongan - (21/5) Dalam dunia kerja, perselisihan hubungan industrial dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari perbedaan kepentingan hingga persoalan hak pekerja. Untuk membantu penyelesaiannya, Dinas Tenaga Kerja menyediakan layanan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara profesional dan netral.

Melalui proses mediasi, mediator membantu kedua belah pihak mencari jalan keluar yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan yang objektif dan mengedepankan musyawarah menjadi kunci dalam menjaga hubungan kerja tetap kondusif.

Dinas Tenaga Kerja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan produktif. Dengan penyelesaian yang tepat, konflik kerja dapat diminimalisir dan stabilitas perusahaan tetap terjaga.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan