DINAS TENAGA KERJA

PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENCEGAHAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

berita
Rabu, 20 Mei 2026
33x dilihat
Foto: PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENCEGAHAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Lamongan - (20/5) Perselisihan hubungan industrial dapat diminimalisir apabila terdapat komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha. Oleh karena itu, keberadaan LKS Bipartit memiliki peran penting sebagai sarana dialog dan konsultasi di lingkungan perusahaan.

Melalui LKS Bipartit, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara musyawarah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Forum ini membantu menciptakan hubungan kerja yang lebih terbuka, harmonis, dan penuh rasa saling menghargai.

Dinas Tenaga Kerja mendorong perusahaan untuk membentuk dan mencatatkan LKS Bipartit sesuai ketentuan yang berlaku. Mari bersama menjaga hubungan industrial yang kondusif melalui komunikasi yang efektif dan kerja sama yang baik.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan