DINAS TENAGA KERJA

TINGKATKAN KERJA SAMA PERUSAHAAN DAN PEKERJA MELALUI LKS BIPARTIT

berita
Rabu, 20 Mei 2026
19x dilihat
Foto: TINGKATKAN KERJA SAMA PERUSAHAAN DAN PEKERJA MELALUI LKS BIPARTIT
Lamongan - (20/5) Kerja sama yang baik antara pekerja dan perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas dan kenyamanan kerja. Salah satu upaya untuk meningkatkan kerja sama tersebut adalah melalui pembentukan LKS Bipartit di perusahaan.

LKS Bipartit menjadi wadah bagi pekerja dan pengusaha untuk bertukar pendapat, menyampaikan aspirasi, serta membahas berbagai hal terkait hubungan kerja. Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan penuh kebersamaan.

Dinas Tenaga Kerja hadir memberikan pelayanan pencatatan LKS Bipartit guna mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Melalui kerja sama yang baik, lingkungan kerja yang aman dan produktif dapat terus terwujud.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan