DINAS TENAGA KERJA

LKS BIPARTIT: JEMBATAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KERJA

berita
Rabu, 20 Mei 2026
27x dilihat
Foto: LKS BIPARTIT: JEMBATAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KERJA
Lamongan - (20/5) LKS Bipartit merupakan jembatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Melalui forum ini, kedua belah pihak dapat berdiskusi dan bertukar informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Keberadaan LKS Bipartit membantu menciptakan suasana kerja yang lebih terbuka dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas bersama sehingga potensi perselisihan dapat dicegah sejak dini.

Dinas Tenaga Kerja menyediakan layanan pencatatan LKS Bipartit sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya hubungan industrial yang sehat dan produktif. Mari manfaatkan LKS Bipartit sebagai sarana membangun komunikasi dan kerja sama yang baik di lingkungan kerja.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan