Lamongan, 13 Mei 2026 — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang meninggal dunia di Malaysia pada usia 27 tahun.
Proses fasilitasi dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 21.00 WIB. Pemulangan jenazah menggunakan ambulans yang disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan guna memastikan proses pengantaran berjalan aman dan lancar hingga sampai ke pihak keluarga.
Jenazah PMI tersebut diterima petugas di lokasi penjemputan sebelum kemudian diberangkatkan menuju rumah duka di Desa Sendangagung, Paciran. Dalam proses tersebut, petugas Disnaker Lamongan turut melakukan pendampingan administrasi serta koordinasi dengan pihak keluarga agar seluruh tahapan berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan pemerintah daerah kepada PMI asal Lamongan beserta keluarganya. Pemerintah daerah berupaya memberikan pendampingan penuh terhadap proses pemulangan jenazah PMI dari luar negeri hingga tiba di rumah duka.
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dalam proses pemulangan jenazah tersebut.