Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PAC ABPEDNAS Kecamatan Turi Periode 2026–2031 di Halaman Kantor Kecamatan Turi, Rabu (20/5). Dalam kesempatan tersebut, Pak YES menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penguatan pemerintahan desa guna mendukung pembangunan yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Pak YES, kuatnya pembangunan daerah dan nasional sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola pemerintahan desa. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terdapat tiga unsur penting yaitu kepala desa sebagai pemimpin dan pengambil kebijakan, perangkat desa sebagai pelaksana pemerintahan, serta BPD sebagai mitra strategis yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat desa.
Pak YES juga menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki legitimasi kuat karena pengangkatannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Oleh karena itu, peran BPD bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar dalam mengawal pembangunan desa. Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan dikawal dengan baik.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah desa dan BPD, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
