Lamongan - (19/5) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tidak hanya menjadi wadah aspirasi pekerja, tetapi juga mitra perusahaan dalam menjaga kondusivitas hubungan kerja. Dengan komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha, suasana kerja yang aman dan produktif dapat tercipta.
Melalui pencatatan SP/SB, organisasi pekerja memperoleh legalitas dalam menjalankan fungsi dan perannya di perusahaan. Hal ini membantu menciptakan hubungan industrial yang lebih tertib, profesional, dan penuh rasa saling menghargai.
Dinas Tenaga Kerja hadir memberikan pelayanan pencatatan SP/SB secara profesional dan transparan. Mari bangun hubungan kerja yang harmonis melalui sinergi antara pekerja dan perusahaan.