Lamongan -(20/5) Di tengah perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja dan pengusaha. Melalui berbagai pelayanan ketenagakerjaan, bidang ini hadir untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berbagai layanan seperti pencatatan PKWT, pengesahan Peraturan Perusahaan, pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya kepastian hukum di lingkungan kerja. Selain itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan pekerja di era kerja modern.
Bidang HI dan Jamsostek terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun perusahaan. Dengan sinergi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, diharapkan tercipta dunia kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.