Lamongan - (20/5) Hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta apabila terdapat sinergi dan kerja sama yang baik antara pekerja dan perusahaan. Dalam mendukung hal tersebut, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja hadir memberikan berbagai pelayanan ketenagakerjaan yang bertujuan menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan produktif.
Melalui pelayanan seperti pencatatan PKWT, pengesahan Peraturan Perusahaan, pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, pencatatan LKS Bipartit, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pekerja dan perusahaan diberikan ruang untuk membangun komunikasi serta kepastian hukum dalam hubungan kerja. Selain itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan pekerja.
Bidang HI dan Jamsostek terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun dunia usaha. Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara pekerja dan perusahaan, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang harmonis, kondusif, dan mampu mendukung peningkatan produktivitas bersama.