Lamongan (22/05) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di Lamongan. Perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu prioritas penting guna memastikan para pekerja sektor informal memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan dapat memberikan rasa aman saat bekerja.
Program perlindungan ini menyasar berbagai kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja, seperti buruh harian lepas, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya. Melalui program tersebut, para pekerja dapat memperoleh manfaat berupa perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian, sehingga diharapkan mampu membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko kerja.
Kolaborasi antara Disnaker Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. Disnaker mengajak seluruh pihak, baik perusahaan, pemerintah desa, maupun masyarakat untuk bersama-sama mendukung program perlindungan pekerja rentan agar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Lamongan.