DINAS TENAGA KERJA

DISNAKER LAMONGAN LAKUKAN PENINJAUAN PELAKSANAAN KETENAGAKERJAAN PERUSAHAAN WILAYAH KAB. LAMONGAN

berita
Jumat, 22 Mei 2026
33x dilihat
Foto: DISNAKER LAMONGAN LAKUKAN PENINJAUAN PELAKSANAAN KETENAGAKERJAAN PERUSAHAAN WILAYAH KAB. LAMONGAN

Lamongan (19/05) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan peninjauan pelaksanaan ketenagakerjaan ke sejumlah perusahaan di wilayah Lamongan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan hubungan kerja di perusahaan berjalan dengan baik serta tetap memperhatikan hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.


Dalam kegiatan tersebut, Disnaker Lamongan melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti penerapan norma kerja, pengupahan, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial, serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain melakukan peninjauan, Disnaker juga memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait regulasi ketenagakerjaan agar perusahaan semakin memahami pentingnya penerapan aturan sesuai perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Disnaker Lamongan berharap perusahaan dapat terus menjaga kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, harmonis, dan produktif. Peninjauan pelaksanaan ketenagakerjaan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mewujudkan perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lamongan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan