DINAS TENAGA KERJA

DISNAKER LAMONGAN GELAR SOSIALISASI REGULASI KETENAGAKERJAAN KE PERUSAHAAN WILAYAH KAB. LAMONGAN

berita
Jumat, 22 Mei 2026
21x dilihat
Foto: DISNAKER LAMONGAN GELAR SOSIALISASI REGULASI KETENAGAKERJAAN KE PERUSAHAAN WILAYAH KAB. LAMONGAN

Lamongan (19/05) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan terus meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi regulasi ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan wilayah Lamongan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan informasi dan edukasi kepada perusahaan terkait penerapan ketentuan ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam sosialisasi tersebut, Disnaker Lamongan menyampaikan berbagai materi terkait norma kerja, pengupahan, hubungan industrial, perlindungan tenaga kerja, serta pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan konsultasi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk membahas berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi di lingkungan kerja.

Melalui sosialisasi regulasi ketenagakerjaan ini, Disnaker Lamongan berharap perusahaan dapat semakin memahami dan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis, kondusif, dan produktif. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang baik demi perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lamongan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan