DINAS TENAGA KERJA

DISNAKER LAMONGAN LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN

berita
Jumat, 22 Mei 2026
26x dilihat
Foto: DISNAKER LAMONGAN LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN

Lamongan (19/05) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ketenagakerjaan ke sejumlah perusahaan di wilayah Lamongan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.


Dalam kegiatan monev tersebut, Disnaker Lamongan melakukan pemantauan terhadap penerapan norma kerja, pengupahan, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial, hingga kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain melakukan evaluasi, Disnaker juga memberikan arahan dan pendampingan kepada perusahaan terkait berbagai regulasi ketenagakerjaan agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal.

Melalui monitoring dan evaluasi ketenagakerjaan ini, Disnaker Lamongan berharap perusahaan dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan serta memperhatikan hak dan kesejahteraan pekerja. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan