Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kabupaten Sehat, Pemerintah Kabupaten LAMONGAN menggelar Rapat Verifikasi dan Validasi Data Pendukung Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pertemuan penting ini dilaksanakan di Gedung LA Planing Bapperida Kab. Lamongan pada Kamis, 21 Mei 2026, dimulai tepat pukul 12.30WIB.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), tim pembina KKS, serta para fasilitator lapangan. Agenda utama pertemuan difokuskan pada pemeriksaan berkas, sinkronisasi data, dan pemantapan dokumen pendukung dari 9 tatanan KKS yang menjadi indikator penilaian utama.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya keakuratan data capaian di setiap sektor. Beberapa poin tatanan yang menjadi sorotan dalam proses verifikasi ini antara lain:
• Tatanan Perkantoran dan Perindustrian: Memastikan persentase pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) memiliki izin usaha, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat kerja, kepemilikan Unit P2K3, serta pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan (RKL/RPL/UKL/UPL).
• Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri: Mendorong program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) serta penguatan Pos UKK di wilayah kerja Puskesmas.
• Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum: Memastikan akses keamanan pangan melalui kepemilikan Sertifikat PIRT atau Izin Edar BPOM bagi usaha mikro sektor makanan dan minuman.
Melalui proses validasi yang ketat ini, diharapkan seluruh data yang disajikan tidak hanya sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Sinergi antar-OPD menjadi kunci utama agar Kabupaten Lamongan mampu meraih predikat KKS tingkat tertinggi (Swasti Saba).
Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan evaluasi silang terhadap dokumen dari masing-masing instansi. Rapat diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) untuk melengkapi beberapa catatan kecil yang harus segera diunggah ke sistem penilaian pusat.