Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI yang mendorong perluasan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan menyertakan aspek kesehatan mental pekerja. Langkah ini dinilai sebagai terobosan krusial dalam dunia ketenagakerjaan modern, di mana keselamatan kerja tidak lagi hanya diukur dari perlindungan fisik, melainkan juga dari kesejahteraan psikologis. Disnaker Lamongan memandang bahwa tekanan kerja, stres berkepanjangan, dan lingkungan kerja yang tidak sehat secara mental dapat memicu penurunan produktivitas hingga risiko kecelakaan kerja yang fatal di lingkungan industri.
Sebagai wujud nyata dukungan di tingkat daerah, Disnaker Lamongan siap mengintensifkan edukasi dan pembinaan kepada seluruh manajemen perusahaan di wilayah Kabupaten Lamongan untuk mulai mengintegrasikan program kesehatan mental ke dalam regulasi internal mereka. Pendekatan ini dapat diwujudkan melalui penyediaan ruang konseling, penerapan jam kerja yang manusiawi guna menjaga keseimbangan hidup (work-life balance), serta penciptaan budaya kerja yang inklusif dan bebas dari perundungan (bullying). Dengan memasukkan indikator kesehatan mental ke dalam poin pengawasan SMK3, perusahaan didorong untuk lebih peka terhadap kondisi psikis karyawannya demi menciptakan iklim kerja yang harmonis.
Sinergi yang kuat antara kebijakan Menaker dan aksi proaktif Disnaker Lamongan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi ketahanan industri daerah. Disnaker Lamongan optimistis bahwa pekerja yang sehat secara mental akan memiliki motivasi, loyalitas, dan tingkat fokus yang lebih tinggi dalam menjalankan tugasnya. Komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah ini menjadi bukti keseriusan dalam mengawal hak-hak pekerja secara menyeluruh, sekaligus memastikan bahwa kemajuan ekonomi ekonomi Kabupaten Lamongan dibangun di atas ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, humanis, dan berdaya saing tinggi.
