DINAS TENAGA KERJA

DINAS TENAGA KERJA TINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRASI HUBUNGAN INDUSTRIAL BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

berita
Jumat, 22 Mei 2026
18x dilihat
Foto: DINAS TENAGA KERJA TINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRASI HUBUNGAN INDUSTRIAL BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

Lamongan (18/05) Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi ketenagakerjaan bagi perusahaan maupun pekerja. Pelayanan yang diberikan meliputi pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), pengesahan Peraturan Perusahaan (PP), hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.


Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Selain memberikan pelayanan administrasi, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja juga aktif memberikan pendampingan serta konsultasi kepada perusahaan dan pekerja agar pelaksanaan hubungan kerja dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional, diharapkan perusahaan dan pekerja dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi ketenagakerjaan. Dengan demikian, tercipta iklim kerja yang kondusif, peningkatan perlindungan tenaga kerja, serta hubungan industrial yang semakin baik di lingkungan perusahaan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan