DINAS TENAGA KERJA

PELAYANAN BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DORONG KEPATUHAN KETENAGAKERJAAN

berita
Jumat, 22 Mei 2026
19x dilihat
Foto: PELAYANAN BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DORONG KEPATUHAN KETENAGAKERJAAN

Lamongan (18/05) Pelayanan Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dorong Kepatuhan Ketenagakerjaan”


Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja terus mengoptimalkan berbagai pelayanan ketenagakerjaan guna mendorong kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Pelayanan yang diberikan meliputi pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pencatatan LKS Bipartit, pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), pengesahan Peraturan Perusahaan (PP), serta fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Pelayanan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja. Selain melayani administrasi ketenagakerjaan, Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek juga memberikan pembinaan dan konsultasi kepada perusahaan maupun pekerja terkait pelaksanaan norma ketenagakerjaan agar hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat terpenuhi dengan baik.

Dengan adanya pelayanan yang optimal dan profesional, diharapkan perusahaan dapat semakin tertib administrasi serta patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas serta kesejahteraan tenaga kerja.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan