Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS TENAGA KERJA
Berita

DINAS TENAGA KERJA FASILITASI MONEV PELAKSANAAN UMK BERSAMA PERUSAHAAN DI KAB LAMONGAN

Jumat, 22 Mei 2026 103 dilihat
DINAS TENAGA KERJA FASILITASI MONEV PELAKSANAAN UMK BERSAMA PERUSAHAAN DI KAB LAMONGAN

Lamongan (07/05) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan dengan melibatkan sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan pengupahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan serta menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.


Kegiatan evaluasi tersebut turut dilaksanakan oleh Mediator Hubungan Industrial, Dwi Fitrianingsih, S.Sos., M.M., bersama jajaran Bidang HI dan Jamsostek Disnaker Lamongan. Dalam pelaksanaannya, perusahaan diberikan pembinaan dan pemahaman terkait kewajiban penerapan UMK serta pentingnya pemenuhan hak pekerja dalam aspek pengupahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antara Disnaker dan perusahaan untuk membahas pelaksanaan pengupahan serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Disnaker Lamongan berharap perusahaan dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan UMK sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, dan berkeadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Disnaker dalam melakukan pembinaan hubungan industrial guna menjaga stabilitas dunia kerja di Kabupaten Lamongan.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait