DINAS TENAGA KERJA

Disnaker Lamongan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Sejumlah Perusahaan

berita
Rabu, 29 Juli 2026
18x dilihat
Foto: Disnaker Lamongan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Sejumlah Perusahaan
Lamongan 08/07/2026 - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah perusahaan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan serta implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Ibu Lailatul Masruroh, S.E., M.M., didampingi jajaran staf Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada pelaksanaan monev kali ini, tim mengunjungi PT. Puncak Harapan Sejahtera, PT. Guo Rong Rubber Industry, dan PT. Yong Tai Wood Indonesia. Selain melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan, tim juga berdialog secara langsung dengan manajemen perusahaan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan hubungan industrial, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan regulasi di lingkungan perusahaan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat semakin kuat sehingga mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamongan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan