Terwujudnya Perjanjian Bersama antara PT Bahari Biru Nusantara yang diwakili Kuasa Hukum dan pekerja yang diwakilkan oleh Serikat Pekerja Kahutindo sebagai hasil dari proses dialog dan musyawarah yang konstruktif.
Perjanjian bersama ini merupakan bukti nyata komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, profesional, dan berkeadilan. Diharapkan hasil kesepakatan ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan sejahtera.
Melalui tercapainya perjanjian ini, PT Bahari Biru Nusantara bersama pekerja menunjukkan contoh positif pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif dan berkelanjutan.