DINAS TENAGA KERJA

KP2MI GAGALKAN KEBERANGKATAN 155 CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON-PROSEDURAL KE MALAYSIA DI NUNUKAN

berita
30 Oktober 2025
11x dilihat
Foto: KP2MI GAGALKAN KEBERANGKATAN 155 CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON-PROSEDURAL KE MALAYSIA DI NUNUKAN

#Repost @Kemenp2mi

---

#SobatMigran, Tim Reaksi Cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama BP3MI Kalimantan Utara dan sejumlah instansi terkait berhasil menggagalkan keberangkatan 155 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan ditempatkan secara non-prosedural ke Malaysia.

Aksi pencegahan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Tim gabungan yang terdiri dari BP2MI, BP3MI Kaltara, TNI/Polri, KSOP, Satpol PP, dan Pelindo melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal Bukit Siguntang yang baru tiba dari Sulawesi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 155 orang CPMI tanpa dokumen resmi yang diduga akan berangkat bekerja secara ilegal ke Malaysia.

CPMI Non-prosedural tersebut terdiri dari 81 laki-laki dewasa, 56 perempuan dewasa, 11 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan. Para CPMI mengaku hendak bekerja di sektor perkebunan sawit dengan perantara kerabat atau teman yang telah lebih dulu bekerja di Malaysia. Mereka tidak memiliki paspor dan berencana menyeberang melalui jalur tidak resmi untuk kemudian mengurus dokumen di Konsulat Tawau atau KJRI Kinabalu.

Seluruh CPMI saat ini diamankan di selter BP3MI Kalimantan Utara untuk didata dan dilakukan pendalaman kasus sebelum dipulangkan ke daerah asal. Tidak ditemukan adanya calo atau pihak perekrut dalam kasus ini.

#KementerianP2MI
#PekerjaMigranIndonesia
#CegahTPPO

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan