DINAS TENAGA KERJA

MENTERI P2MI DORONG KUR PENEMPATAN SEBAGAI SOLUSI KOMPREHENSIF UNTUK PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

berita
21 Oktober 2025
2x dilihat
Foto: MENTERI P2MI DORONG KUR PENEMPATAN SEBAGAI SOLUSI KOMPREHENSIF UNTUK PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

#Repost @kemenp2mi

3SobatMigran Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan langkah strategis pemerintah untuk melindungi pekerja migran dari ancaman pinjaman ilegal dan bunga tinggi yang memberatkan.

Inisiatif ini dirancang untuk menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan, sekaligus memberdayakan mereka secara ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam acara akad massal KUR bagi 800.000 debitur program penciptaan lapangan kerja serta peluncuran Kredit Program Perumahan di Surabaya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Acara ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pekerja migran Indonesia melalui kebijakan keuangan inklusif.

“Akad massal ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti kehadiran negara dalam memberdayakan pekerja migran Indonesia. Kami sedang membangun tata kelola pekerja migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari persiapan, penempatan, hingga pemberdayaan pasca penempatan,” tutur Menteri P2MI Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin mengatakan KUR Pekerja Migran Indonesia adalah solusi konkret untuk memastikan pekerja migran terlindungi dari eksploitasi keuangan, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga mencekik.

Dana tersebut, kata Mukhtarudin, dapat digunakan untuk membiayai pelatihan keterampilan dan bahasa asing, transportasi, pembuatan dokumen resmi, tiket keberangkatan dan kepulangan, hingga kebutuhan lain yang terkait dengan proses migrasi.

“Program ini adalah wujud komitmen pemerintah dan bukti kehadiran negara sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk agar tidak terjebak dalam jerat pinjaman ilegal yang sering kali memaksa mereka membayar bunga hingga puluhan persen. Dengan KUR, mereka mendapatkan akses pembiayaan yang terjangkau, transparan, dan diatur oleh negara,” tegas Mukhtarudin.

Selengkapnya baca di bp2mi.go.id

#KemenP2MI
#PekerjaMigranIndonesia

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan