DINAS TENAGA KERJA

MENTERI MUKHTARUDIN : SINERGI KEMENP2MI DAN KEMENDAG PERKUAT DAYA SAING DAN PEMBERDAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

berita
17 Oktober 2025
2x dilihat
Foto: MENTERI MUKHTARUDIN : SINERGI KEMENP2MI DAN KEMENDAG PERKUAT DAYA SAING DAN PEMBERDAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

#Repost @kemenp2mi

#SobatMigran Kementerian P2MI dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengembangan sektor ekspor dan peningkatan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar global.

Penandatanganan dilakukan Menteri P2MI, Mukhtarudin dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam rangkaian Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Jumat 17 Oktober 2025.

Kolaborasi ini, kata Mukhtarudin, menjadi upaya memperluas strategi ekspor nasional, tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui sumber daya manusia unggul.

“Target kami adalah mengisi pasar-pasar tenaga kerja global dengan pekerja migran yang terampil dan terlindungi,” beber Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

“Bapak Presiden menekankan pentingnya perlindungan yang berkualitas serta vokasi untuk peningkatan keterampilan, dari lower skill menuju medium-high skill. Saat ini kami sedang membenahi dari sisi hulu, tengah, hingga hilir,” imbuh Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, Kemendag memiliki peran strategis di sisi hilir dalam mendukung optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, mengingat kementerian tersebut memiliki jaringan atase perdagangan di 33 negara.

“Peran atase perdagangan sangat penting dalam memperluas peluang penempatan dan memperkuat akses pasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” ujar Menteri Mukhtarudin menegaskan.

Tak hanya berfokus pada tahap penempatan, sinergi KemenP2MI dan Kemendag juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Tanah Air.

“Begitu pulang ke Tanah Air, kami juga ingin bersinergi dalam pemberdayaan. Kami ingin pekerja migran yang kembali bisa menjadi pelaku usaha bahkan eksportir,” ujar Mukhtarudin.

#KemenP2MI
#PekerjaMigranIndonesia

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan