Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan layanan ketenagakerjaan di tingkat satuan pendidikan. Pada kesempatan ini, Disnaker memfasilitasi proses pembuatan Surat Tanda Daftar Petugas Antar Kerja (PAK) bagi SMKN 1 Sambeng sebagai salah satu upaya memperkuat peran sekolah dalam memberikan layanan penyaluran tenaga kerja bagi para lulusan.
Kegiatan fasilitasi ini meliputi pendampingan administrasi, verifikasi berkas, hingga penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab petugas antar kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan diterbitkannya surat tanda daftar tersebut, SMKN 1 Sambeng kini memiliki legalitas resmi untuk menjalankan fungsi antar kerja, termasuk memberikan informasi pasar kerja, menghubungkan pencari kerja dengan dunia usaha dan dunia industri, serta menyelenggarakan layanan bimbingan karier yang lebih terstruktur.
Pihak SMKN 1 Sambeng menyambut baik dukungan dari Dinas Tenaga Kerja, karena keberadaan Petugas Antar Kerja yang terdaftar secara resmi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penempatan lulusan ke dunia kerja. Langkah ini juga sejalan dengan program sekolah dalam memperkuat hubungan dengan industri dan mempersiapkan siswa menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif.
Melalui fasilitasi ini, Disnaker menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga pendidikan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas dan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut. Semoga dengan terbitnya Surat Tanda Daftar PAK untuk SMKN 1 Sambeng, layanan ketenagakerjaan di sekolah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi para siswa serta dunia industri.