Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan turut berpartisipasi dalam kegiatan rapat desk pembahasan usulan Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027 yang diselenggarakan bersama DPRD Kabupaten Lamongan pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelarasan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan program dan kegiatan yang direncanakan oleh perangkat daerah.
Rapat desk tersebut menjadi forum penting bagi setiap organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, untuk membahas serta mengkaji berbagai usulan program yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menyampaikan tanggapan serta masukan terhadap usulan Pokir yang berpotensi mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan pelatihan vokasi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi sinkronisasi antara aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh DPRD dengan rencana program kerja perangkat daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Partisipasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dalam rapat desk usulan Pokir Tahun 2027 ini juga menunjukkan komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan. (za)