Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja. Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta santunan beasiswa JKK untuk dua anak kepada ahli waris pekerja PT. KTM.
Bantuan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara untuk memastikan para pekerja dan keluarganya tetap terlindungi ketika risiko kerja terjadi. Selain memberikan perlindungan finansial, santunan beasiswa juga diharapkan dapat menjadi dukungan berkelanjutan bagi masa depan pendidikan anak-anak pekerja.
Dinas Tenaga Kerja mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan serta perusahaan yang telah memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Mari terus wujudkan lingkungan kerja yang aman, terlindungi, dan berkeadilan.