Senin, 26 Januari 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Desk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyampaikan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus melakukan klarifikasi dan penyempurnaan data agar selaras dengan ketentuan serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui Desk LKPJ, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan meneguhkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.