Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menggelar rapat perencanaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketenagakerjaan sebagai langkah awal dalam memperkuat regulasi di bidang ketenagakerjaan. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026.
Rapat perencanaan ini bertujuan untuk menyusun kerangka awal dan menentukan arah kebijakan Perda dan Perbup Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan. Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, antara lain perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas hubungan industrial, serta kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja.
Selain itu, rapat juga membahas tahapan penyusunan Perda dan Perbup, termasuk pengumpulan data, penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan. Hal ini dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Dengan dilaksanakannya rapat perencanaan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola ketenagakerjaan yang berorientasi pada perlindungan tenaga kerja dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.