Lamongan (3/2) - Bidang Hubungan Industrial (HI) melakukan verifikasi secara teliti terhadap setiap detail Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja. Proses verifikasi ini meliputi pengecekan kesesuaian jenis pekerjaan, jangka waktu perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Melalui verifikasi yang cermat dan transparan, Bidang HI memastikan bahwa PKWT disusun secara benar dan tidak merugikan pekerja maupun pengusaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi ketenagakerjaan, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.