DINAS TENAGA KERJA

PASTIKAN PKWT SESUAI REGULASI, BIDANG HI PERKUAT HUBUNGAN INDUSTRIAL

berita
Selasa, 03 Pebruari 2026
15x dilihat
Foto: PASTIKAN PKWT SESUAI REGULASI, BIDANG HI PERKUAT HUBUNGAN INDUSTRIAL
Lamongan (3/2) - Bidang Hubungan Industrial (HI) melakukan verifikasi secara teliti terhadap setiap detail Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja. Proses verifikasi ini meliputi pengecekan kesesuaian jenis pekerjaan, jangka waktu perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Melalui verifikasi yang cermat dan transparan, Bidang HI memastikan bahwa PKWT disusun secara benar dan tidak merugikan pekerja maupun pengusaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi ketenagakerjaan, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan