Lamongan, 10/02/2026 - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan mengikuti rapat pemantauan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sampai dengan Semester II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lamongan dan ditindaklanjuti bersama Tim Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Tumenggung Surajaya, Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT, sekaligus persiapan pemantauan lapangan yang akan dilakukan oleh Tim Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, masing-masing perangkat daerah diminta untuk menyampaikan realisasi anggaran serta menyiapkan dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan DBHCHT Semester II Tahun Anggaran 2025.
Dalam pelaksanaan DBHCHT, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan berperan dalam penyelenggaraan kegiatan pelatihan kerja serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan masyarakat lainnya yang menjadi sasaran program. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima manfaat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat pemantauan ini, Disnaker Lamongan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan DBHCHT yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Diharapkan, hasil pemantauan dan evaluasi ini dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan program DBHCHT, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani tembakau dan masyarakat di Kabupaten Lamongan.